
Butet menolak opsi tersebut. BRI juga meminta emas yang dimiliki Butet dijual. 30% ini diperlukan agar hasil penjualan dapat menutup biaya biaya gadai empat keeping logam mulia yang ada di bank syariah dan hasil penjulan logam mulia terakhir inilah yang dipergunakan untuk menebus empat keping logam mulia di financial institution syariah, saat inilah biasa disebut masa panen emas. Jalur non-litigasi atau biasa disebut Alternative Dispute Settlement...